1. Bagaimana pendapatmu tentang hukum di Indonesia?
=> menurut saya hukum di Indonesia kurang tertata dan kurang sesuai peraturan undang-undang yang berlaku, pemerintah kurang memperhatikan rakyat - rakyat kecil dan peraturan yang diciptakan atau disahkan tidak memperhatikan rakyat bawah dan hanya berdampak baik bagi kalangan atas, misalnya hukuman para koruptor uang negara, mereka mendapatkan fasilitas bak bintang lima di sel tahanan mereka, jadi mereka juga tidak akan merasa jera dan kemungkinan akan melakukan korupsi lagi saat di bebaskan, seharusnya hukum lebih di pertegas, misalkan hukuman mati untuk para koruptor, agar masyarakat lain baik para pejabat maupun rakyat biasa tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.2. Perbedaan hukum di Indonesia dengan negara lain
=> sebagai contoh kita mengambil perbedaan hukum di Indonesia dengan negara Amerika serikat, Indonesia memiliki DPR sebagai lembaga super yang memegang tiga kekuasaan sekaligus yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif, sedangkan Amerika menggunakan pemisahan kekuasaan yang tegas diantara ketiga lembaga tersebut sehingga terjadi chek and balances, tidak ada yang terlalu menonjol dan diusahakan seimbang.