Minggu, 08 November 2020

KESIMPULAN TENTANG KEDUDUKAN DAN FUNGSI KEMENTERIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAN LEMBAGA PEMERINTAHAN NON KEMENTERIAN

KESIMPULAN

Kementerian berkedudukan di Ibu Kota Indonesia mempunyai tugas menyelenggarakan urusan tertentu dalam pemerintahan dibawah dan bertanggung jawab kepada Presiden  dalam menyelenggarakan pemerintahan
Selain memiliki kementerian negara, Republik Indonesia juga memiliki lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang dahulu namanya Lembaga pemerintah Non-Departemen. Lembaga Pemerintah Non-Kementerian merupakan lembaga negara yang dibentuk    untuk membantu presiden dalam melaksanakan tugas pemerintahan tertentu. Lembaga Pemerintah Non-Kementerian berada di bawah presiden dan bertanggung jawab langsung kepada presiden melalui menteri atau pejabat setingkat menteri yang terkait.
kedudukan lembaga negara kementrian dan lembaga negara non-kementrian adalah sama, mereka sama-sama berada dibawah presiden, pembantu presiden dan bertanggung jawab pada presiden. Lembaga kementrian fungsinya melakukan tugas kepemerintahan yang sifatnya birokrasi dari eksekutif (presiden) yang telah diatur oleh undang-undang. sedangkan tugas lembaga non-kemenrian lebih fokus pada bidang kearsipan, seperti pengkajian, penyusunan, perencanaan dll.

UKBM 5 semester 4 PKN ~ ADINDA ADILLA PUTRI

ADINDA ADILLA PUTRI (2) XI IPA 11 MAN 2 MEDAN PKN UKBM 5 SEMESTER 4 KEGIATAN BELAJAR 1    UJI KOMPETENSI 1 1.     Mengapa posisi silang In...